Membuat blog baru sebenarnya juga bisa dilakukan
tanpa harus dengan cara membuat email yang baru, apalagi dengan menggunakan
data milik orang lain yang sebenarnya juga bisa dikatakan tidak etis dan
melanggar aturan yang ada. Bukankah data pribadi sebenarnya hanya diperuntukkan
bagi kepentingan pribadi?
Dengan cara singkat sebuah blog baru dapat kita buat dengan memanfaatkan alamat email yang sudah kita miliki.
Dengan cara singkat sebuah blog baru dapat kita buat dengan memanfaatkan alamat email yang sudah kita miliki.
Caranya adalah sebagai berikut :
- Login : Seperti biasa untuk memulai aktifitas di Dasboard (Dasbor) blog, lakukan login terlebih dahulu dengan mengisi User Name/Alamat Email kemdian tuliskan Password (Kata Sandi).
- Dasboard (Dasbor) : KLIK link "Buat Blog".
.
Posisi Buat Blog di sebelah kanan atas halaman.
- Isi Data
: - Judul Blog : Beri judul Blog anda Mau dikasih nama sama dengan blog yang lama pun boleh.
- Alamat Blog : Tulis alamat blog yang baru. Alamat ini tidak boleh sama dengan alamat blog lama.
- KLIK "Cek Ketersediaan : Ini dilakukan untuk melihat apakah nama alamat yang akan dipakai sudah digunakan orang lain ataukah belum.
- Verifikasi Kata (Captcha) : Tuliskan Karakter yang dimunculkan Blogger dan tulis di box yang tersedia .
- Lanjutkan
: KLIK "Lanjutkan".
- Kirim no Ponsel : Kirimkan nomor Ponsel
- Verifikasi : Tulis nomor verifikasi yang dikirim blogger melalui ponsel.
- Pilih Template : Silahkan pilih desain blog yang diinginkan.
trims!!!!
BalasHapustrimakasih sudah mampir
Hapus